Berita

Ratusan Nelayan Batang Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Bhimasena Power, PLTU Batang — Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang yaitu desa Ujungnegoro, desa Ponowareng, desa Karanggeneng, dukuh Roban Timur desa Sengon, dan dukuh Roban Barat desa Kedungsegog. mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), dan masyarakat.

Penyerahan kepesertaan dilaksanakan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang para nelayan penerima manfaat, serta BPI.

Para nelayan sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), mereka mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut menjadi penting bagi nelayan yang menghadapi berbagai risiko saat bekerja di laut, mulai dari kondisi cuaca dan gelombang hingga risiko kecelakaan. Ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga yang bergantung pada penghasilan dari aktivitas melaut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Willopo mengatakan, selain kepesertaan, pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial juga penting agar perlindungan dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada kepesertaan. Pemahaman mengenai manfaat dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan juga penting agar para nelayan mengetahui perlindungan yang tersedia bagi mereka,” ujar Willopo.

Willopo pun mengapresiasi atas kontribusi PT Bhimasena Power Indonesia yang telah memberikan jaminan sosial selama 1 tahun kepada nelayan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Teguh Tarmudjo, mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian PT Bhimasena Power Indonesia atas kepeduliannya untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan di Batang yang dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya.

“Nelayan bekerja dengan kondisi yang tidak selalu bisa diprediksi. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap nelayan bisa lebih tenang dalam bekerja dan keluarga juga memiliki perlindungan ketika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.”ungkap Teguh Tarmudjo.

Program tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang ditandatangani pada 26 Mei 2026. Dalam pelaksanaannya, BPI mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 149 nelayan selama Mei 2026 hingga April 2027.

 

General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia, Aryamir H. Sulasmoro, mengatakan keterlibatan BPI merupakan bagian dari kolaborasi untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir.

“Bagi kami, yang penting adalah bagaimana kerja sama yang sudah dibangun dapat diwujudkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nelayan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat pesisir, dan kami senang dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung perlindungan nelayan di pesisir Batang.” ujar Aryamir H. Sulasmoro.

Melalui kolaborasi ini, akses jaminan sosial diharapkan dapat semakin luas dan memberikan dukungan bagi nelayan serta keluarga dalam menghadapi risiko pekerjaan.

Bagi masyarakat pesisir, laut akan tetap menjadi sumber penghidupan. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, para nelayan diharapkan dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki dukungan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.(**)