Ratusan Nelayan Batang Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan
Bhimasena Power, PLTU Batang — Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah
pesisir Kabupaten Batang yaitu desa Ujungnegoro, desa Ponowareng, desa
Karanggeneng, dukuh Roban Timur desa Sengon, dan dukuh Roban Barat desa
Kedungsegog. mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas
akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Program ini merupakan
kolaborasi Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial, BPJS
Ketenagakerjaan, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), dan masyarakat.
Penyerahan kepesertaan dilaksanakan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan
Tulis, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang,
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, BPJS
Ketenagakerjaan cabang Batang para nelayan penerima manfaat, serta BPI.
Para nelayan sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), mereka
mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut menjadi penting bagi nelayan yang menghadapi berbagai
risiko saat bekerja di laut, mulai dari kondisi cuaca dan gelombang hingga
risiko kecelakaan. Ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh
nelayan, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga yang bergantung pada
penghasilan dari aktivitas melaut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Willopo mengatakan, selain
kepesertaan, pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial juga penting agar
perlindungan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada kepesertaan. Pemahaman
mengenai manfaat dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan juga penting agar para
nelayan mengetahui perlindungan yang tersedia bagi mereka,” ujar Willopo.
Willopo pun mengapresiasi atas kontribusi PT Bhimasena Power Indonesia yang
telah memberikan jaminan sosial selama 1 tahun kepada nelayan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Teguh
Tarmudjo, mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian PT Bhimasena Power
Indonesia atas kepeduliannya untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada
masyarakat nelayan di Batang yang dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dalam
menjalankan aktivitasnya.
“Nelayan bekerja dengan kondisi yang tidak selalu bisa diprediksi. Dengan
adanya perlindungan ini, kami berharap nelayan bisa lebih tenang dalam bekerja
dan keluarga juga memiliki perlindungan ketika terjadi sesuatu yang tidak
diharapkan.”ungkap Teguh Tarmudjo.
Program tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman
antara BPI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang ditandatangani pada 26 Mei
2026. Dalam pelaksanaannya, BPI mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
bagi 149 nelayan selama Mei 2026 hingga April 2027.
General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia, Aryamir
H. Sulasmoro, mengatakan keterlibatan BPI merupakan bagian dari kolaborasi
untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir.
“Bagi kami, yang penting adalah bagaimana kerja sama yang sudah dibangun
dapat diwujudkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nelayan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat pesisir, dan kami
senang dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung perlindungan
nelayan di pesisir Batang.” ujar Aryamir H. Sulasmoro.
Melalui kolaborasi ini, akses jaminan sosial diharapkan dapat semakin luas
dan memberikan dukungan bagi nelayan serta keluarga dalam menghadapi risiko
pekerjaan.
Bagi masyarakat pesisir, laut akan tetap menjadi sumber penghidupan. Dengan
adanya perlindungan jaminan sosial, para nelayan diharapkan dapat menjalankan
pekerjaannya dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki dukungan ketika
menghadapi risiko yang tidak terduga.(**)


